Senin, 12 November 2012

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) (BI-01-SS-12)


Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah seperangkat standar akuntansi, yang dikembangkan oleh Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.

India adalah salah satu dari 100 negara lebih yang telah atau sedang bergerak menuju IFRS (International Financial Reporting Standar) konvergensi dengan maksud untuk mewujudkan keseragaman dalam sistem pelaporan secara global, memungkinkan bisnis, keuangan dan dana untuk mengakses lebih banyak kesempatan.

ICAI telah memutuskan untuk menerapkan IFRS di India. Departemen Corporate Affairs juga telah mengumumkan komitmennya untuk konvergensi ke IFRS.
IFRS
International Financial Reporting Standars atau yang lebih akrab didengar dengan istilah IFRS mungkin merupakan hal baru di bidang akuntansi yang mulai resmi diimplementasikan sejak awal tahun ini. Perkembangan IFRS di Indonesia juga berdampak terhadap peraturan perpajakan. Atas dasar hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bekerja sama dengan tax center Universitas Nasional menyelenggarakan Seminar Perpajakan dengan tema “Dampak Konvergensi IFRS ke Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Indonesia Terhadap Perpajakan”. Penyelenggaraan acara dilangsungkan di aula Universitas Nasional (12/07/2012) dengan mengundang dua orang narasumber yang cukup mumpuni di bidang masing-masing yaitu Dr. Dwi Martani selaku praktisi dan akademisi Universitas Indonesia dan Prof. Dr. John Hutagaol selaku Tenaga Pengkaji Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diwakili oleh Saudara Yohan Suharsoyo.
Bagi Kanwil DJP Jakarta Selatan penyelenggaraan seminar merupakan salah satu wujud nyata bahwa Kanwil DJP Jakarta Selatan sangat mendukung adanya wadah dalam mengkaji berbagai ilmu pengetahuan baru demi kemajuan perpajakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar