Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah
seperangkat standar akuntansi, yang dikembangkan oleh Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan
keuangan perusahaan publik.
India adalah salah satu dari 100 negara lebih yang telah atau sedang bergerak menuju IFRS (International Financial Reporting Standar) konvergensi dengan maksud untuk mewujudkan keseragaman dalam sistem pelaporan secara global, memungkinkan bisnis, keuangan dan dana untuk mengakses lebih banyak kesempatan.
ICAI telah memutuskan untuk menerapkan IFRS di India. Departemen Corporate Affairs juga telah mengumumkan komitmennya untuk konvergensi ke IFRS.
IFRSIndia adalah salah satu dari 100 negara lebih yang telah atau sedang bergerak menuju IFRS (International Financial Reporting Standar) konvergensi dengan maksud untuk mewujudkan keseragaman dalam sistem pelaporan secara global, memungkinkan bisnis, keuangan dan dana untuk mengakses lebih banyak kesempatan.
ICAI telah memutuskan untuk menerapkan IFRS di India. Departemen Corporate Affairs juga telah mengumumkan komitmennya untuk konvergensi ke IFRS.
International Financial Reporting Standars atau
yang lebih akrab didengar dengan istilah IFRS mungkin merupakan hal baru di
bidang akuntansi yang
mulai resmi diimplementasikan sejak awal tahun ini. Perkembangan IFRS di
Indonesia juga berdampak terhadap peraturan perpajakan. Atas dasar hal ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bekerja
sama dengan tax center Universitas Nasional menyelenggarakan Seminar
Perpajakan dengan tema “Dampak Konvergensi IFRS ke Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) Indonesia Terhadap Perpajakan”. Penyelenggaraan acara dilangsungkan di
aula Universitas Nasional (12/07/2012) dengan mengundang dua orang narasumber
yang cukup mumpuni di bidang masing-masing yaitu Dr. Dwi Martani selaku
praktisi dan akademisi Universitas Indonesia dan Prof. Dr. John Hutagaol selaku
Tenaga Pengkaji Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diwakili oleh Saudara
Yohan Suharsoyo.
Bagi Kanwil DJP Jakarta Selatan penyelenggaraan
seminar merupakan salah satu wujud nyata bahwa Kanwil DJP Jakarta Selatan
sangat mendukung adanya wadah dalam mengkaji berbagai ilmu
pengetahuan baru demi kemajuan perpajakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar