Minggu, 25 November 2012

Dampak Penerapan IFRS bagi Perusahaan di Indonesia (BI-01-SS-12)




IFRS (International Financial Reporting Standards) adalah standar yang digunakan sebagai dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan secara global. Sebelumnya IFRS dikenal dengan IAS (International Accounting Standards), artinya standar yang semula disebut IAS selanjutnya menggunakan sebutan IFRS. IFRS dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standard Board) yang berkedudukan di London, Inggris. IASB didirikan pada tanggal 29 Juni 1973 sebagai hasil kesepakatan antar organisasi profesi akuntansi yang berasal dari Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, Irlandia dan Amerika Serikat. 

International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara.

Negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 di mana Indonesia termasuk di dalamnya telah sepakat untuk mengimplementasikan IFRS dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Hal ini merupakan amanah yang harus diemban oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sehingga untuk ini telah ditetapkan bahwa mulai tahun 2012 IFRS telah diadopsi secara penuh ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Contohnya, memperkenalkan konsep “Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”, Perubahan definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan, Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan, Perubahan nama “laporan keuangan” menjadi “statement of financial position”, “statement of comprehensive income, dan “statement of other comprehensive income”.

Secara umum dapat dijelaskan bahwa manfaat (benefits) dari penerapan IFRS antara lain adalah, memudahkan pemahaman atas laporan keuangan secara global karena telah menggunakan SAK internasional, Meningkatkan respon yang lebih baik bagi mendorong arus investasi global, Meningkatkan kualitas dan daya banding pelaporan keuangan.

Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.

Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.


Dilain pihak, tantangan (cost) yang akan dihadapi antara lain, Jika perusahaan tidak mampu melakukan apraisal sendiri maka akan timbul biaya jasa apraisal aset setiap periodenya,  Benturan terhadap undang-undang, peraturan dan ketentuan yang berlaku seperti perpajakan, artinya, dampak dari perhitungan nilai wajar asset yang meningkat dapat dikenai beban pajak, sehingga disatu pihak perusahaan mengakui keuntungan dari adanya kenaikan nilai aset yang belum direalisir, tetapi utang pajak harus dibayar.

Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar