Minggu, 25 November 2012

Konsep Pasar Yang Efisien (BI-01-SS-12)




Untuk bidang keuangan, konsep pasar yang efisien lebih ditekankan pada aspek informasi, artinya pasar yang efisien adalah pasar di mana harga semua sekuritas yang diperdagangkan telah mencerminkan semua informasi yang tersedia. Informasi yang tersedia bisa meliputi semua informasi yang tersedia baik informasi di masa lalu (misalkan laba perusahaan tahun lalu), maupun informasi saat ini (misalkan rencana kenaikan dividen tahun ini), serta informasi yang bersifat pendapat/opini rasional yang beredar di pasar yang bisa mempengaruhi perubahan harga (misal, jika banyak investor di pasar berpendapat bahwa harga saham akan naik, maka informasi tersebut nantinya akan tercermin pada perubahan harga saham yang cenderung naik).
Konsep tersebut menyiratkan adanya suatu proses penyesuaian harga sekuritas menuju harga keseimbangan yang baru, sebagai respons atas informasi baruyang masuk ke pasar. Meskipun proses penyesuaian harga tidak harus berjalan dengan sempurna, tetapi yang dipentingkan adalah harga yang terbentuk tersebut tidak bias. Dengan demikian, pada waktu tertentu pasar bisa overadjusted atau underadjusted ketika bereaksi terhadap informasi baru, sehingga harga baru yang terbentuk tersebut bisa jadi bukan merupakan harga yang mencerminkan nilai intrinsik dari sekuritas tersebut. Jadi hal yang penting dari mekanisme pasar adalah harga yang terbentuk tidak bias dengan estimasi harga keseimbangan. Harga keseimbangan akan terbentuk setelah investor sudah sepenuhnya menilai dampak dari informasi tersebut.

Beberapa kondisi yang harus terpenuhi untuk tercapainya pasar yang efisien, yaitu:

1. Ada banyak investor yang rasional dan berusaha untuk memaksimalkan profit.
2. Semua pelaku pasar dapat memperoleh informasi pada saat yang sama dengan cara        yang murah dan mudah.
3. Informasi yang terjadi bersifat random.
4. Investor bereaksi secara cepat terhadap inforamasi baru, sehingga harga sekuritas akan berubah sesuai dengan perubahan nilai sebenarnya akibat informasi tersebut.



Efisiensi Pasar Modal & Implikasinya (BI-01-SS-12)

Efisiensi pasar merupakan salah satu topik mendasar yang perlu kita renungi karena berkaitan langsung dengan relevan atau tidaknya kegiatan untuk berusaha memprediksi arah harga (timing).
Sebagian besar kalangan akademisi berkeyakinan bahwa pasar saham merupakan pasar yang efisien. Suatu pasar dikatakan efisien apabila harga barang-barang yang dijual telah menunjukan semua informasi yang ada sehingga tidak terbias (not biased) menjadi terlalu murah atau terlalu mahal. Perubahan harga di masa mendatang hanya tergantung dari datangnya informasi baru di masa mendatang yang tidak diketahui sebelumnya. Perubahan harga terjadi dengan sangat cepat sehingga tidak memungkinkan untuk dieksploitasi. Karena informasi baru datangnya tidak bisa diduga, maka perubahan harga pun tidak bisa diduga alias random.

Di dalam suatu pasar yang efisien, tidak mungkin seseorang untuk secara konsisten mengalahkan performa pasar dengan memakai informasi yang telah diketahui pasar, kecuali dengan mendapatkan keberuntungan (luck). Dalam setiap periode, kira-kira setengah investor akan mendapatkan hasil lebih baik dari pasar dan setengah lagi akan mendapatkan hasil yang lebih jelek hanya karena keberuntungan/kesialan.
Teori pasar yang efisien tergantung pada asumsi bahwa semua pelaku pasar mengolah informasi secara rasional dan secara rata-rata informasi yang dimiliki semua pelaku pasar adalah benar (meskipun tak seorang pemainpun memiliki semua informasi yang benar: misal sebagian memiliki informasi yang bagus-bagus sebagian lagi memiliki informasi yang jelek-jelek tentang suatu perusahaan). Pasar yang efisien juga memerlukan sekelompok pemain yang dengan cepat akan meng-arbitrage bila kemungkinan arbitrage (keuntungan tanpa resiko) muncul.
Biasanya hipotesa tentang efisiensi pasar dibagi menjadi 3 bagian:
  1. weak form: menyatakan bahwa semua informasi berkaitan dengan harga-harga, transaksi volume, atau informasi pasar modal lainnya di masa lampau tidak ada gunanya. Bila ini benar, maka segala bentuk Teknikal Analisis tidak berguna sama sekali.
  2. semi-strong form: menyatakan bahwa semua informasi yang sudah diketahui publik (baik itu informasi dari pasar modal seperti harga-harga di masa lampau maupun informasi fundamental lainnya seperti laporan keuangan) tidak berguna. Informasi dari segi fundamental yang baru datang akan langsung terlihat di harga sehingga tidak bisa dieksploitasi. Bila hal ini benar, maka semua bentuk Teknikal Analisis dan Fundamental Analisis tidak bisa memberikan nilai tambah.
  3. strong form: menyatakan bahwa semua informasi yang ada baik itu publik atau privat (insider information misalnya) sudah terlihat di harga saham sehingga tidak lagi bermanfaat.

Penerapan Green Economy di Indonesia (BI-01-SS-12)




 Green economy atau disebut juga ekonomi hijau menurut UNEP (Badan PBB untuk program lingkungan Hidup) adalah suatu model pembangunan suatu model pembangunan untuk mencegah meningkatnya emisi gas rumah kaca danmengotasi perubahan iklim. Model ini punya peran untuk menggantikan modelhitam yang boros konsumsi bahan bakar fosil, batu bara, dan gas alam. GreenEconomy dipakai atas dasar pentingnya ekosistem buol aktivitas manusia sebagaipelaku ekonomi dengan ketersediaan sumber daya alam yang terbatas. Selain itu,green economy juga jadi jalan keluar agar lingkungan yang ada tercipta bersih danbebas polusi.Pada saat ini secara global tantangan yang dihadapi adalah masalah lingkungan yang diakibatkan perubahan iklim dan krisis finansial. Pada pertemuan Governing Council / GMEF UNEP upaya pembangunan ekonomi hijau merupakan upaya yang tepat dalam menghadapi krisis finansial global dengan
semboyan “ The Global Green New Deal”. Menurut UNEP beberapa Negara yang
telah merespon krisis finansial dengan ekonomi hijau yaitu dengan investasi pada infrastruktur hijau, mengurangi emisi karbon misalnya :

1.Cina mengalokasikan 12% dari US$ 586 milyar paket stimulusnya untuk energiefisiensi, peningkatan kualitas lingkungan, meningkatkan 2 kali lipat pendanaan untuk pembangunan transportasi perkereta apian (low carbonemission), pembangunan jaringan listrik baru sebesar US$ 70 milyar.

2. Jerman telah melakukan pembangunan ekonomi hijau dengan meningkatkan pendanaan yang tersedia sebesar US$ 3,78 milyar untuk membiayai renovasi untuk bangunan agar menjadi bangunan hijau,mempercepat investasi pada transportasi dan mensubsidi pengembanganpembangunan per-keretaapi-an, pengelolaan air, mengurangi pajak untukbangunan hijau dan memberikan keringanan pajak keuntungan untukkendaraan yang ramah lingkungan.

3.Republik Korea
Selatan telah menetapkan “Green New Deal”, dimana
pemerintah akan menginvestasikan US$ 38 milyar untuk 4 tahun mendatang
untuk “perencanaan pertumbuhan hijau” yang terdiri dari 36 proyek besar yang
terdiri dari program pemulihan 4 daerah aliran sungai yang utama, membuat jalan sepeda, meningkatkan sampai 68000 kendaraan yang ramah lingkungan,dan mengganti sebanyak 20% lampu-lampu untuk fasilitas umum menjadilampu hemat energi dan lain sebagainya.

4.Dan menurut Hillary Clinton, pada pembukaan pertemuan pertama persiapanMajor Economies Forum bulan April 2009 yang lalu mengatakan bahwa daridana rencana recovering sebesar US$ 80 milyar digunakan untuk programrenewable energi dan energi efisiensi yang diyakini keluar dari krisis menjadi green recovery

 5.Selain itu beberapa negara berkembang seperti Bangladesh, Srilanka juga melakukan berbagai aktifitas untuk
low carbon emission
, energi effisiensi serta kebijakan fiskal memungut pajak lingkungan yang digunakan sepenuhnya untuk perbaikan lingkungan. Dengan melihat beberapa Negara yang sudah menerapkan
 green economy
atau ekonomi hijau, di sini penulis akan membahas sejauh mana Negara Indonesia menerapkan konsep
 green economy
pada pemerintah dan masyarakat-masyarakatnya.

Dampak Penerapan IFRS bagi Perusahaan di Indonesia (BI-01-SS-12)




IFRS (International Financial Reporting Standards) adalah standar yang digunakan sebagai dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan secara global. Sebelumnya IFRS dikenal dengan IAS (International Accounting Standards), artinya standar yang semula disebut IAS selanjutnya menggunakan sebutan IFRS. IFRS dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standard Board) yang berkedudukan di London, Inggris. IASB didirikan pada tanggal 29 Juni 1973 sebagai hasil kesepakatan antar organisasi profesi akuntansi yang berasal dari Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, Irlandia dan Amerika Serikat. 

International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara.

Negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 di mana Indonesia termasuk di dalamnya telah sepakat untuk mengimplementasikan IFRS dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Hal ini merupakan amanah yang harus diemban oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sehingga untuk ini telah ditetapkan bahwa mulai tahun 2012 IFRS telah diadopsi secara penuh ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Contohnya, memperkenalkan konsep “Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”, Perubahan definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan, Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan, Perubahan nama “laporan keuangan” menjadi “statement of financial position”, “statement of comprehensive income, dan “statement of other comprehensive income”.

Secara umum dapat dijelaskan bahwa manfaat (benefits) dari penerapan IFRS antara lain adalah, memudahkan pemahaman atas laporan keuangan secara global karena telah menggunakan SAK internasional, Meningkatkan respon yang lebih baik bagi mendorong arus investasi global, Meningkatkan kualitas dan daya banding pelaporan keuangan.

Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.

Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.


Dilain pihak, tantangan (cost) yang akan dihadapi antara lain, Jika perusahaan tidak mampu melakukan apraisal sendiri maka akan timbul biaya jasa apraisal aset setiap periodenya,  Benturan terhadap undang-undang, peraturan dan ketentuan yang berlaku seperti perpajakan, artinya, dampak dari perhitungan nilai wajar asset yang meningkat dapat dikenai beban pajak, sehingga disatu pihak perusahaan mengakui keuntungan dari adanya kenaikan nilai aset yang belum direalisir, tetapi utang pajak harus dibayar.

Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

Kamis, 22 November 2012

Pengertian Pasar Efisien serta Bentuk Pasar Efisien (BI-01-SS-12)



Telah banyak orang yang melakukan penilitian dan mencoba merumuskan konsep pasar efisien. Dalam perkembangannya, definisi pasar efisien didasarkan pada beberaa variabel yang berbeda-beda. Variabel itu antara lain: nilai instrinsik sekuritas, akurasi harga sekuritas (Fama), distirbusi informasinya (Beaver), dan proses dinamik (Jones).
Pasar dikatakan efisien jika harga-harga sekuritas tidak terlalu jauh menyimpang dari nilai instrinsiknya. Nilai instrinsik dalam hal ini dikaitkan dengan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan penerbit saham. Fama mendefinisikan pasar efisien sebagai suatu pasar sekuritas yang harga-harga sekuritasnya mencerminkan secara penuh informasi yang tersedia. Sedangkan berdasarkan dsitribusi informasi, Beaver mengatakan pasar efisien jika harga-harga sekuritas bertindak mengamati sistem informasi yang ada. Berbeda dengan pendifinsian Fama, disini, Beaver mengasumsikan bahwa bisa saja investor mempunyai ekspektasi yang berbeda terhadap informasi yang ada. Jones mendefinisikannya sebagai pasar yang harga-harganya secara cepat dan penuh mencerminkan informasi yang tersedia terhadap aktiva tersebut. Kecepatan yang dimaksud disini adalah  kecepatan dalam menyesuaikan ke harga equilibrium baru ketika ada informasi baru yang dimasukkan ke pasar. Misalnya saja ada informasi kenaikan laba yang dianggap sebagai kabar baik. Investor akan bereaksi dengan cepat setelah menerima informasi ini. Ini berarti pasar bereaksi cepat dan akan terbentuk harga baru yang merefleksikan informasi tersebut.
Pasar efisien sendiri memiliki 3 bentuk yaitu bentuk lemah, setengah kuat, dan kuat. Pasar efisien dikatakan berbentuk lemah jika harga-harga sekuritas mencerminkan secara penuh informasi masa lalu atau informasi yang sudah terjadi. Pasar berbentuk setengah kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan, termasuk pula informasi dalam laporan keuangan perusahaan emiten. Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang tersedia termasuk infromasi privat. Informasi privat disini adalah informasi yang pada dsarnya hanya diketahui oleh emiten saja.
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat dirunut bahwa pasar efisien disini terkait dengan perataan penyebaran informasi di pasar. Adanya ketidaksamaan informasi diantara pelaku pasar dapat menimbulkan inefisiensi pasar. Dengan demikian, terlihat jelas bahwa usaha pembentukan pasar efisien sejalan dengan penciptaan stabilitas sistem keuangan.
dengan penciptaan stabilitas sistem keuangan.