Rabu, 27 November 2013

REVIEW JURNAL PENELITIAN ILMIAH “PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA BERDASARKAN PENILAIAN INDONESIA INSTITUTE OF CORPORATE GOVERNANCE”

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah
Tujuan penting dibangunnya suatu perusahaan adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan para pemangku kepentingan (stakeholders)
termasuk para pemegang saham (Brigham & Houston, 2001).Dalam mencapai
tujuan ini, perusahaan harus memiliki tata kelola yang baik.Tata kelola
dikatakan baik bila memenuhi prinsip-prinsip fairness, transparency,
accountability, dan responsibility(Kusumastuti, Supatmi, & Perdana,
2006).Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar Good
Corporate Governance (GCG) (Djalil, 2000).GCG merupakan konsep di mana
perusahaan memiliki tata kelola yang baik sehingga dapat mensejahterakan
atau mencapai tujuan bersama stakeholdernya (Hidayah, 2008).
Stakeholder perusahaan adalah semua yang berkepentingan secara
langsung atau tidak langsung dengan perusahaan, seperti pemegang saham,
kreditur, supplier, asosiasi bisnis, karyawan, pemerintah, masyarakat luas, dan
customer (Grey at all dalam Ayu Septi Anggraeni, 2011).Pemegang saham
adalah pemberi modal perusahaan, sehingga perusahaan wajib
mempertanggungjawabkan kinerjanya secara langsung.Fokus pemegang saham
perusahaan adalah pada kinerja keuangan perusahaan.Sehingga menjadi fokus
bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja keuangan sustainable.Kinerja
keuangan menjadi tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan bagi para
pemegang sahamnya.

Secara luas untuk mencapai peningkatan kinerja perusahaan yang
sustainable adalah dengan menggunakan GCG(Khomsiyah, 2003).Bukti
empiris bahwa penerapan GCG dapat meningkatkan kinerja perusahaan antara
lain penelitian (1)Winda Putri (2006) yang berjudul “Analisis Pengaruh
Corporate Governance dan Jumlah Komisaris Terhadap Kinerja Perusahaan”
yang meneliti perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ menunjukkan
corporate governance secara statistik mempengaruhi kinerja perusahaan; (2)
Yudha Pranata (2007) yang berjudul “Pengaruh Penerapan Corporate
Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan” yang meneliti
perusahaan go public di BEJ yang termasuk dalam kelompok sepuluh besar
perusahaan berdasarkan indeks GCG menunjukkan bahwa penerapan GCG
secara signifikan dapat meningkatkan return on equity, net profit margin,
Tobin’s Q.

B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan yang
berpartisipasi dalam penilaian CGPI. Sampel penelitian diambil atas dasar
purposive sampling dengan kriteria (1) perusahaan yang masuk dalam
pemeringkatan sepuluh besar corporate governance yang dilakukan oleh
Indonesian Institute for Corporate Governance, (2) perusahaan yang
mendapatkan penghargaan “The Most Trusted Company”, dan (3) CGPI naik
setiap tahunnya. Dari kriteria tersebut, sampel yang diambil dalam penelitian
ini adalah PT. Telekomunikasi Indonesia.

2. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder.Penelitian ini menggunakan data sebagai berikut : (1) annual report
tahun 2005-2010, dan (2) data tentang indeks penerapan corporate governance
dari IICG tahun 2005-2010. Data diperoleh dari laporan CGPI oleh IICG dan
annual report PT. Telekomunikasi Indonesia tahun 2005-2010.

3. Pengukuran Variabel
1. Kinerja keuangan perusahaan diukur menggunakan Return Of Equity
(ROE) dan Return of Asset (ROA).
Pengukuran ROE dan ROA dihitung dari laporan keuangan PT.
Telekomunikasi Indonesia Tbk tahun 2005-2010.

2. Penerapan corporate governance, menggunakan hasil riset The Indonesian
Institute for Corporate Governance (IICG) pada tahun 2005-2010 yang
berupaCorporate Governance Perception Index (CGPI).

4. Metode Analisis Data
1.      Analisis deskriptif
2.      Pengujian hipotetsis.
Metode yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah statistik regresi
linier.Regresi linier digunakan sebagai model prediksi terhadap hubungan satu
variable dependent (kinerja keuangan) dengan satu variable independent (GCG).
Untuk mengujui hipotesis digunakan model persamaan sebagai berikut:
Y = β + αX
Keterangan:
Y = variable dependent, dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan.
β = Konstanta
α = Koefisien variable independent
X = Variabel independent, dalam penilitian ini adalah GCG dari CGPI.

5. Pengujian Hipotesis
Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan model regresi. Hasil
regresi menunjukkan besarnya R2 sebesar 0,208 hal ini berarti sebesar 20,8%
variasi kinerja keuangan dijelaskan oleh variasi variabel GCG,dan sebesar
79,8% dijelaskan oleh variabel lain.
Dari uji t dapat dilihat bahwa, tingkat signifikansi GCG sebesar 0,364
yang berarti tingkat signifikansinya di atas 5%.Hal ini berarti bahwa penerapan
GCG yang diukur melalui CGPI tidak mempengaruhi kinerja
keuangan.Sehingga hipotesis ditolak.Hal ini serupa dengan penelitian Dita
Paradita yang meneliti pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan pada
perusahaan yang termasuk kelompok sepuluh besar menurut CGPI (2009)
menghasilkan kesimpulan bahwa GCG tidak memiliki pengaruh terhadap
kinerja keuangan. Penelitian Lusiyana Devita Meythi (2011) yang meneliti
pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja
keuangan perusahaan: studi empirik pada perusahaan go public yang termasuk
kelompok sepuluh besar menurut Corporate Governance Perception Index
(CGPI) di bursa efek Indonesia juga menghasilkan kesimpulan bahwa GCG
tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

C. HASIL PENELITIAN

GCG berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia. Dari uji t dapat dilihat bahwa, tingkat signifikansi GCG sebesar 0,364
yang berarti tingkat signifikansinya di atas 5%.Hal ini berarti bahwa penerapan
GCG yang diukur melalui CGPI tidak mempengaruhi kinerja
keuangan.Sehingga hipotesis ditolak.Hal ini serupa dengan penelitian Dita
Paradita yang meneliti pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan pada
perusahaan yang termasuk kelompok sepuluh besar menurut CGPI (2009)
menghasilkan kesimpulan bahwa GCG tidak memiliki pengaruh terhadap
kinerja keuangan. Penelitian Lusiyana Devita Meythi (2011) yang meneliti
pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja
keuangan perusahaan: studi empirik pada perusahaan go public yang termasuk
kelompok sepuluh besar menurut Corporate Governance Perception Index
(CGPI) di bursa efek Indonesia juga menghasilkan kesimpulan bahwa GCG
tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

D. PENDAPAT / SARAN
Pendapat saya sebagai pembaca dari jurnal penelitian ini adalah :
1.      Penelitian ini menggunakan model regresi agar dapat diketahui tingkat signifikansi terhadap kinerja keuangan perusahaan.
2.      Untuk memperoleh hasil penelitian yang baik maka disarankan untuk menggunakan lebih dari satu perusahaan dengan rentang waktu yang panjang agar diketahui perubahan kinerja keuangan setiap periodenya.  

Sumber :

Ethical Governance

1. GOVERNANCE SYSTEM
Istilah sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah".Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
2. BUDAYA ETIKA
Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
1.      Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan.Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
1.      Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2.      Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3.      Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.

3. MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

4. KODE PERILAKU KORPORASI
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut :
PT. NINDYA KARYA (Persero) telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari 2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut :
Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
1.      Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
2.      Mendorong untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
3.      Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
1.  Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ perusahaan maupun stakeholder lainnya.
2.  Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan  kerjasama yang harmonis antara perusahaan dengan karyawannya.
3.      Board Manual, panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas,  Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris  dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
4.  Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan  Implementasinya.
5.   An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the  Auditing Committee along with  its Scope of Work.
6.     Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta  Ruang Lingkup Tugas.

5. EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya :
1.      Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.      Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.

Sumber :